Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirikan oleh 2 (dua) orang saja, tidak ada aturan lebih lanjut mengenai kepemilikan sahamnya, sehingga memungkinkan terjadinya kepemilikan jumlah saham yang sama dalam perseroan terbatas yang hanya memiliki 2 pemegang saham. Hal ini mengakibatkan tidak adanya pemilik saham mayoritas dalam perseroan tersebut, padahal didalam pengambilan keputusan didalam sebuah RUPS, jika tidak dapat diambil keputusan secara musyawarah, akan diambil keputusan yang diterima oleh mayoritas. Dengan demikian muncul permasalahan mengenai “Mengapa Undang–Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak mengatur mengenai jumlah pasti pemegang saham?”. Jurnal ini b...
ABSTRAK Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas diatur dalam pasal 19 sampai dengan pa...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Penelitian tentang Pengaturan Sanksi Terhadap Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Tanpa” Per...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang paling diminati oleh pelaku usaha di Indonesia. K...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal serta didirikan berdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan dewan komisar...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi adala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dan kedudukan pe...
ABSTRAK Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas diatur dalam pasal 19 sampai dengan pa...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Penelitian tentang Pengaturan Sanksi Terhadap Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Tanpa” Per...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang paling diminati oleh pelaku usaha di Indonesia. K...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal serta didirikan berdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan dewan komisar...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi adala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dan kedudukan pe...
ABSTRAK Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas diatur dalam pasal 19 sampai dengan pa...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Penelitian tentang Pengaturan Sanksi Terhadap Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Tanpa” Per...