Pemisahan Perseroan merupakan ketentuan baru dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang tidak dikenal dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang lama. Sementara itu di bidang Perbankan, istilah pemisahan ini baru disebutkan kembali dalam Undang-undang Perbankan Syariah. Kedua cara Pemisahan Perseroan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Perbankan Syariah memiliki adanya suatu persamaan, selain itu juga memiliki perbedaan. Berdasarkan masalah diatas, penulis melakukan penelitian dengan mengangkat masalah membahas mengenai Mekanisme Pemisahan Perseroan dalam hal Restrukturisasi yang diatur didalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Perbankan Syariah, dan Apa Akibat Hukum Pemisahan Perseroan dalam hal Rest...
Risiko kepatuhan dalam bidang perbankan syariah merupakan risiko yang disebabkan bank dalam menjala...
Praktek tolong-menolong bisa dilakukan secara lembaga dan bisa juga secara individu. Diantara lembag...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melat...
Perbankan Syariah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Sya...
Tulisan ini menjelaskan tentang penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Selain itu, juga...
Bank Syariah merupakan sebuah lembaga perbankan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah pada aspek k...
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolok ukur keberhasilan pertumbuhan dan ek...
ABSTRAKBank Syariah Mandiri adalah salah satu Bank dengan prinsip syariah terbesar di Indonesia. Den...
ABSTRAKBank Syariah Mandiri adalah salah satu Bank dengan prinsip syariah terbesar di Indonesia. Den...
Tujuan pembangunan nasional dapat dicapai dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari seluruh kom...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Bank Da...
Perjanjian Murabahah merupakan perjanjian yang paling banyak digunakan oleh perbankan syariah secara...
Perkembangan perbankan syariah dalam periode tahun 2007-2013 terus menunjukkan kinerja yang menakjub...
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan dalam bentuk pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, tidak s...
Karakteristik Musyarakah yang dapat digolongkan sebagai salah satu kontrak investasi apabila la...
Risiko kepatuhan dalam bidang perbankan syariah merupakan risiko yang disebabkan bank dalam menjala...
Praktek tolong-menolong bisa dilakukan secara lembaga dan bisa juga secara individu. Diantara lembag...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melat...
Perbankan Syariah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Sya...
Tulisan ini menjelaskan tentang penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Selain itu, juga...
Bank Syariah merupakan sebuah lembaga perbankan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah pada aspek k...
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolok ukur keberhasilan pertumbuhan dan ek...
ABSTRAKBank Syariah Mandiri adalah salah satu Bank dengan prinsip syariah terbesar di Indonesia. Den...
ABSTRAKBank Syariah Mandiri adalah salah satu Bank dengan prinsip syariah terbesar di Indonesia. Den...
Tujuan pembangunan nasional dapat dicapai dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari seluruh kom...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Bank Da...
Perjanjian Murabahah merupakan perjanjian yang paling banyak digunakan oleh perbankan syariah secara...
Perkembangan perbankan syariah dalam periode tahun 2007-2013 terus menunjukkan kinerja yang menakjub...
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan dalam bentuk pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, tidak s...
Karakteristik Musyarakah yang dapat digolongkan sebagai salah satu kontrak investasi apabila la...
Risiko kepatuhan dalam bidang perbankan syariah merupakan risiko yang disebabkan bank dalam menjala...
Praktek tolong-menolong bisa dilakukan secara lembaga dan bisa juga secara individu. Diantara lembag...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melat...