Ketentuan Pasal 112 ayat (1) a butir 3 huruf b (PMNA No.3/1997) yakni: “Dalam hal pewarisan disertai dengan hibah wasiat, maka: Akta PPAT mengenai hibah yang dilakukan oleh Pelaksana Wasiat atas nama pemberi hibah wasiat sebagai pelaksanaan dari wasiat yang dikuasakan pelaksanaannya kepada Pelaksana Wasiat tersebut”. Apabila dikaitkan pada Pasal 1813 KUHPerdata, yakni: “Pemberian kuasa berakhir: salah satunya adalah dengan meninggalnya si pemberi kuasa maupun kuasa”, terlihat jelas terdapat adanya suatu ketidaksinkronan atau konflik norma hukum antara kedua peraturan perundang-undangan tersebut. Pemberian kuasa otomatis berakhir dengan meninggalnya pemberi kuasa menurut Pasal 1813 KUHPerdata, namun dalam ketentuan Pasal 112 ayat (1) a butir...
Permasalahan hukum yang terdapat di dalam penelitian ini adalah pertentangan antara aturan-aturan hu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Dan Pertimbangan Hakim Dalam Menerima Permoh...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Ketentuan Pasal 112 ayat (1) a butir 3 huruf b (PMNA No.3/1997) yakni: “Dalam hal pewarisan disertai...
Pada tesis ini, penulis mengkaji permasalahan hukum mengenai proporsionalitas tugas pejabat umum yan...
Salah satu syarat calon orang tua angkat yakni dalam Pasal 13 huruf I Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat rumusan masalah : Apa makna kata “beralih” menurut Pasal 65 aya...
Salah satu cara pemberian warisan oleh pewaris kepada ahli waris yaitu dengan pembuatan akta wasiat....
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait pertimbangan majelis hakim dalam putusan P...
Pada penelitian ini, penulis membahas permasalahan mengenai adanya kesenjangan antara surat keterang...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat isu mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Penyerah...
Permasalahan hukum yang terdapat di dalam penelitian ini adalah pertentangan antara aturan-aturan hu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Dan Pertimbangan Hakim Dalam Menerima Permoh...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Ketentuan Pasal 112 ayat (1) a butir 3 huruf b (PMNA No.3/1997) yakni: “Dalam hal pewarisan disertai...
Pada tesis ini, penulis mengkaji permasalahan hukum mengenai proporsionalitas tugas pejabat umum yan...
Salah satu syarat calon orang tua angkat yakni dalam Pasal 13 huruf I Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat rumusan masalah : Apa makna kata “beralih” menurut Pasal 65 aya...
Salah satu cara pemberian warisan oleh pewaris kepada ahli waris yaitu dengan pembuatan akta wasiat....
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait pertimbangan majelis hakim dalam putusan P...
Pada penelitian ini, penulis membahas permasalahan mengenai adanya kesenjangan antara surat keterang...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat isu mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Penyerah...
Permasalahan hukum yang terdapat di dalam penelitian ini adalah pertentangan antara aturan-aturan hu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Dan Pertimbangan Hakim Dalam Menerima Permoh...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...