Hal yang melatarbelakangi penulisan tesis ini adalah dalam Kompilasi Hukum Islam, Islam tidak mengenal penolakan hak mewaris dan beda agama tidak saling mewaris, dalam analisis kasus ini, pewaris beda agama menolak warisan yang di perkuat dengan surat pernyataan yang di buat oleh Notaris, sedangkan Notaris tidak berwenang dalam membuat surat pernyataan tersebut. Masalah yang dikaji dalam tesis ini adalah: Apa urgensi akta penolakan warisan oleh ahli waris beda agama yang dibuat di hadapan notaris dan apakah pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta dalam putusannya Nomor 1578/Pdt.G/2010/PA.JT untuk menolak gugatan penggugat atas akta penolakan hak waris oleh notaris. Manfaat dari penelitian ini meliputi manfaat teoritis dan manfaat prakti...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan Hukum dalam putusan...
Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk mene...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Perkara Gugatan waris yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung Nomor 1035/Pdt.G/2013/PA.Bdg, dalam ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini didasarkan atas suatu pemikiran bahwa meskipun ada ketentuan yang menyatakan bahwa se...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan. Permasalahan yang dibahas di dalamnya adalah apa dasar...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan Hukum dalam putusan...
Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk mene...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Perkara Gugatan waris yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung Nomor 1035/Pdt.G/2013/PA.Bdg, dalam ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini didasarkan atas suatu pemikiran bahwa meskipun ada ketentuan yang menyatakan bahwa se...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan. Permasalahan yang dibahas di dalamnya adalah apa dasar...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan Hukum dalam putusan...
Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk mene...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...