Perkawinan poligami seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai harta bersama karena dimungkinkan istri pertama yang menemani terlebih dahulu mendapatkan bagian harta sedikit daripada istri yang kedua, ketiga, maupun yang keempat. Sehingga menimbulkan pertanyaan apakah harta bersama dalam perkawinan poligami ini tidak bertentangan dengan asas kepastian hukum dan Bagaimana perlindungan hukum pada istri pertama Tujuan Penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah Bagaimana kepastian hukum harta bersama dalam perkawinan poligami dan Perlindungan hukum pada istri pertama berdasarkan kompilasi hukum islam? Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan ad...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai landasan hukum perkawinan berlaku untuk ...
Dampak dari perkawinan adalah terjadinya perikatan suami-istri yang kemudian menimbulkan hak dan kew...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping masalah hak dan kewajiban sebagai suami...
Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping masalah hak dan kewajiban sebagai suami...
Polemik berhubung poligami di kalangan masyarakat Islam di negara ini sering menjadi tumpuan media ...
Perkawinan adalah ikatan yang suci antara pria dan wanita dalam suatu rumah tangga. Perkawinan meru...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menentukan bahwa kewajiban memberi nafkah dibebankan ke...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai landasan hukum perkawinan berlaku untuk ...
Dampak dari perkawinan adalah terjadinya perikatan suami-istri yang kemudian menimbulkan hak dan kew...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping masalah hak dan kewajiban sebagai suami...
Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping masalah hak dan kewajiban sebagai suami...
Polemik berhubung poligami di kalangan masyarakat Islam di negara ini sering menjadi tumpuan media ...
Perkawinan adalah ikatan yang suci antara pria dan wanita dalam suatu rumah tangga. Perkawinan meru...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menentukan bahwa kewajiban memberi nafkah dibebankan ke...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...