Fenomena akan hukum waris dengan ahli waris non islam yang biasa kita sebut dengan sengketa waris terjadi di Jakarta pada usroh alm H. Sanusi dan Hj. Suyatmi yang memiliki enam anak dewasa yaitu Djoko Sampurno, Untung legianto, Siti Aisyah, Sri Widyastuti, Bambang Setyabudhi dan Esti Nuri Purwanti. Sewaktu ibu dan ayah mereka berlima masih hidup, salah satu dari saudara mereka berlima bernama Sri Widyastuti keluar dari agama Islam dan memeluk agama Kristen mengikuti agama suaminya. Ayah dan ibu mereka meninggal, banyak harta peninggalan yang tersebar di Jakarta, Bogor dan Purworejo. Selanjutnya, anak yang bernama Bambang Setyo Budhi mengajukan gugatan dan meminta Pengadilan Agama Jakarta untuk menetapkan dan mengesahkan para ahli waris...
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif hukum. Penelitian in...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam adalah...
Anak jalanan merupakan masalah sosial dimana keberadaan mereka sering dirasakan sangat tidak menyena...
Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta waris bagi orang Islam yang dibuat berdasa...
buku sejarah layanan agama pra kemerdekaan dan proses kelahiran kementrian agama jilid I ini menyung...
Perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum islam sangat dinamis, seiring dengan perkembang...
Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan se...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak terjadi perkawinan beda agama, penelitian ini mengkaji perkawina...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif hukum. Penelitian in...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam adalah...
Anak jalanan merupakan masalah sosial dimana keberadaan mereka sering dirasakan sangat tidak menyena...
Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta waris bagi orang Islam yang dibuat berdasa...
buku sejarah layanan agama pra kemerdekaan dan proses kelahiran kementrian agama jilid I ini menyung...
Perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum islam sangat dinamis, seiring dengan perkembang...
Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan se...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak terjadi perkawinan beda agama, penelitian ini mengkaji perkawina...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif hukum. Penelitian in...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...