Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UUJN yang baru khususnya Pasal 15 ayat (2) huruf f tersebut terdapat ketentuan mengenai kewenangan Notaris untuk membuat akta-akta mengenai pertanahan. Maka secara yuridis formal Notaris berwenang untuk membuat akta jual beli hak atas tanah. Akta jual beli hak atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sebagai akta otentik, karena akta jual beli hak atas tanah Notariil memenuhi unsur sebagai akta otentik, dan Notaris sendiri menurut UU Jabatan Notaris, berwenang untuk membuatnya. Berdasarkan Pasal 19 UUPA, untuk menjamin kepastian hukum maka peralihan hak atas tanah melalui jual beli har...
Dalam melaksanakan kewenangan membuat akta otentik, notaris tunduk pada dua ketentuan peraturan peru...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, disamping kewenangan lainnya yan...
ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS KEPAILITAN NOTARIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTAN...
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang mana di dalam ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Pemberian kualifikasi notaris sebagai Pejabat Umum berkaitan dengan kewajiban seorang notaris untuk ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Berlakunya Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris telah melahirkan perkembangan hu...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Penelitian dalam tesis ini berangkat dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor ...
Dalam melaksanakan kewenangan membuat akta otentik, notaris tunduk pada dua ketentuan peraturan peru...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, disamping kewenangan lainnya yan...
ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS KEPAILITAN NOTARIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTAN...
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang mana di dalam ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Pemberian kualifikasi notaris sebagai Pejabat Umum berkaitan dengan kewajiban seorang notaris untuk ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Berlakunya Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris telah melahirkan perkembangan hu...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Penelitian dalam tesis ini berangkat dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor ...
Dalam melaksanakan kewenangan membuat akta otentik, notaris tunduk pada dua ketentuan peraturan peru...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, disamping kewenangan lainnya yan...