Tujuan dari penulisan Tesis ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis apakah taklik talak dalam suatu perkawinan Islam dapat dikategorikan sebagai perjanjian , dan Untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap pelanggaran taklik talak bagi suatu perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan ( Library Research ) . Dan analisis bahan hukum dilakukan secara induktif dan dianalisis secara deskrptif . Dari hasil penelitian di dapat bahwa ...
Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang di anjurkan oleh Rasulullah. Ada beberapa hal yang...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keinginan penulis untuk mengetahui pandangan hukum Islam dala...
ABSTRAK Judul dalam penelitian ini adalah Studi Perbandingan Wasiat Menurut Hukum Islam, KHI da...
Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa pernikahan adalah akad atau perjanjian yang sangat kuat...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan ...
Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap tradisi laranga...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tang...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Penelitian ini berawal dari keberadaan pasal wali nikah dan saksi nikah dalam KHI yang tampak membat...
Agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, yang mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat d...
Permasalah utama yang diangkat dalam disertasi ini adalah bagaimana implikasi perubahan sosial terha...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Perkawinan dalam hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqon gholidzon ...
Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang di anjurkan oleh Rasulullah. Ada beberapa hal yang...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keinginan penulis untuk mengetahui pandangan hukum Islam dala...
ABSTRAK Judul dalam penelitian ini adalah Studi Perbandingan Wasiat Menurut Hukum Islam, KHI da...
Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa pernikahan adalah akad atau perjanjian yang sangat kuat...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan ...
Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap tradisi laranga...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tang...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Penelitian ini berawal dari keberadaan pasal wali nikah dan saksi nikah dalam KHI yang tampak membat...
Agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, yang mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat d...
Permasalah utama yang diangkat dalam disertasi ini adalah bagaimana implikasi perubahan sosial terha...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Perkawinan dalam hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqon gholidzon ...
Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang di anjurkan oleh Rasulullah. Ada beberapa hal yang...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keinginan penulis untuk mengetahui pandangan hukum Islam dala...
ABSTRAK Judul dalam penelitian ini adalah Studi Perbandingan Wasiat Menurut Hukum Islam, KHI da...