Notaris merupakan pejabat publik, dimana dalam menjalankan jabatannya harus tunduk pada Undang-undang jabatan Notaris. Ketika seorang notaris melanggar aturan dalam Undang-undang Jabatan Notaris maka dapat dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris ialah sanksi tertulis, sanksi pemberhentian sementara, sanksi pemberhentian dengan hormat, dan sanksi Pemberhentian tidak hormat. Adapun di dalam penelitian ini penulis membahas mengenai sanksi pemberhentian tidak hormat yang diatur di dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-undang tentang Jabatan Notaris. Dalam pasal 12 menjelaskan bahwa Notaris dapat diberhentikan tidak hormat oleh menteri atas usulan Majelis Pengawas pusat apabila dijatuhi pailit, dibawah pengam...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh...
Setiap Notaris diharapkan untuk dapat bersikap mulia dan mengindari penggunaan cara atau perilaku ya...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Pasal 13 UUJN mengatur bahwa Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembuatan akta otentik. Dalam prosesnya, se...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh...
Setiap Notaris diharapkan untuk dapat bersikap mulia dan mengindari penggunaan cara atau perilaku ya...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Pasal 13 UUJN mengatur bahwa Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembuatan akta otentik. Dalam prosesnya, se...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh...