Tesis ini merupakan penelitian terhadap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara pidana yang dapat diajukan lebih dari satu kali pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013. Adanya putusan tersebut menimbulkan pro kontra mengenai aturan pembatasan yang telah dihapus terkait dengan penegakkan asas keadilan dan kepastian hukuum, serta pelaksanaan asas peradilan pidana cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan dan menganalisis dasar-dasar atau asas-asas yang melandasi urgensi permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan hanya dilakukan satu kali saja, serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis implikasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 mengenai pe...
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat dilakukan setelah putusan memperoleh ...
Tukang gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan tradisional yang masih ada hingga saat ini. Lah...
Penulisan Skripsi Ini Membahas Tentang Implikasi Yuridis Dari Perubahan Pasal 335 KUHP Ayat (1) Buti...
Skripsi ini mengkaji tentang bagaimana pandangan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Pen...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Skripsi ini adalah hasil penelitian peninjauan kembali (PK) adalah upaya hukum yang lahir demi melin...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa permohonan peninjauan kembali dala...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyataka...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat dilakukan setelah putusan memperoleh ...
Tukang gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan tradisional yang masih ada hingga saat ini. Lah...
Penulisan Skripsi Ini Membahas Tentang Implikasi Yuridis Dari Perubahan Pasal 335 KUHP Ayat (1) Buti...
Skripsi ini mengkaji tentang bagaimana pandangan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Pen...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Skripsi ini adalah hasil penelitian peninjauan kembali (PK) adalah upaya hukum yang lahir demi melin...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa permohonan peninjauan kembali dala...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Rangga Mandala Putera, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Univ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyataka...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Uni...
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat dilakukan setelah putusan memperoleh ...
Tukang gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan tradisional yang masih ada hingga saat ini. Lah...
Penulisan Skripsi Ini Membahas Tentang Implikasi Yuridis Dari Perubahan Pasal 335 KUHP Ayat (1) Buti...