Artikel ilmiah ini membahas tentang kebijakan formulasi peringanan pidana bagi saksi pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Indonesia. Indonesia sebagai Negara hukum haruslah berlandaskan kepada kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmassigkeit) dan keadilan (Gerechtigkeit). Penelitian ini dilakukan berdasarkan tentang pentingnya perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dalam membongkar suatu tindak pidana. Berkenaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban ternyata belum sepenuhnya menjawab masalah perlindungan saksi itu sendiri. Penegakkan hukum dalam perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator),...
Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia berkembang dengan cepat, besarnya perana korporasi dalam ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana formulasi pertanggungjawaban pidana korporas...
Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradil...
Kebijakan formulasi hukum pidana merupakan bagian dari pembaharuan hukum pidana tertulis dengan cara...
Kebijakan formulasi ancaman pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus segera dilaksana...
Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana in...
Berbagai kasus serius dan terorganisir, seperti tindak pidana korupsi menyebabkan dampak luar biasa ...
Pidana denda merupakan salah satu pidana yang dikenakan dalam bentuk harta benda berupa sejumlah u...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Belanda pada tahun 1976 telah menjadikan korporasi sebagai subjek tindak pidana dalam W.v.S Belanda....
Perkembangan regulasi anti pencucian uang di Indonesia telah sebanyak 3 (tiga) kali dilakukan penyem...
ABSTRAK Banyaknya kasus-kasus pencurian yang dalam penanganannya menimbulkan ketidakadilan, sehingg...
Kebijakan formulasi pidana mati di Indonesia sekarang ini mengandung kelemahan. Pertama, kebijakan p...
ABSTRAK Banyaknya kasus-kasus pencurian yang dalam penanganannya menimbulkan ketidakadilan, sehingg...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Bagi Justice Collab...
Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia berkembang dengan cepat, besarnya perana korporasi dalam ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana formulasi pertanggungjawaban pidana korporas...
Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradil...
Kebijakan formulasi hukum pidana merupakan bagian dari pembaharuan hukum pidana tertulis dengan cara...
Kebijakan formulasi ancaman pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus segera dilaksana...
Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana in...
Berbagai kasus serius dan terorganisir, seperti tindak pidana korupsi menyebabkan dampak luar biasa ...
Pidana denda merupakan salah satu pidana yang dikenakan dalam bentuk harta benda berupa sejumlah u...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Belanda pada tahun 1976 telah menjadikan korporasi sebagai subjek tindak pidana dalam W.v.S Belanda....
Perkembangan regulasi anti pencucian uang di Indonesia telah sebanyak 3 (tiga) kali dilakukan penyem...
ABSTRAK Banyaknya kasus-kasus pencurian yang dalam penanganannya menimbulkan ketidakadilan, sehingg...
Kebijakan formulasi pidana mati di Indonesia sekarang ini mengandung kelemahan. Pertama, kebijakan p...
ABSTRAK Banyaknya kasus-kasus pencurian yang dalam penanganannya menimbulkan ketidakadilan, sehingg...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Bagi Justice Collab...
Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia berkembang dengan cepat, besarnya perana korporasi dalam ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana formulasi pertanggungjawaban pidana korporas...
Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradil...