Era baru di dunia pendidikan dimulai, hal tersebut ditandai dengan lahirnya Undang-Undang No.9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan ,mengatur tentang bentuk badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal. Tujuan dibentuknya badan hukum pendidikan untuk memajukan pendidikan nasional dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madarasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomi perguruan tinggi pada jenjeng pendidikan tinggi. Undang-Undang BHP mewajibkan kepada lembaga penyelenggara pendidikan formal untuk menyesuaikan tata kelolanya sesuai dengan Undang-Undang ini, dimana hal tersebut dapat dilihat dalam pasal 65 dan pasal 67 Undang-Undang BHP. Badan Hukum Pendidikan menurut Undang-Undang BHP ada 3 (tiga) bentu...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelaj...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitus...
Pada tanggal 16 Januari 2009 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 11-14-21-126-136/PUUVII/ 2009 pada tanggal 31 M...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai permasalahan kedudukan badan hukum yayasan seba...
Kebijakan tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) tertuang dalam Undang-undang No.9 Tahun 1999. melah...
Yayasan merupakan pihak swasta yang dapat mendirikan pendidikan tinggi dalam rangka menyelenggarakan...
Ketentuan Pasal 53 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatur mengenai “badan hukum pendid...
Untuk mewujudkan cita-cita Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangs...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) tinjauan yuridis terhadap putusan MA Nomor 295/Pdt.su...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Kepailitan BHP Pemerintah sangat menarik untuk dikaji karena dalam BHP Pemerintah terdapat kekayaan ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (2) Kitab Unda...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelaj...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitus...
Pada tanggal 16 Januari 2009 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 11-14-21-126-136/PUUVII/ 2009 pada tanggal 31 M...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai permasalahan kedudukan badan hukum yayasan seba...
Kebijakan tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) tertuang dalam Undang-undang No.9 Tahun 1999. melah...
Yayasan merupakan pihak swasta yang dapat mendirikan pendidikan tinggi dalam rangka menyelenggarakan...
Ketentuan Pasal 53 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatur mengenai “badan hukum pendid...
Untuk mewujudkan cita-cita Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangs...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) tinjauan yuridis terhadap putusan MA Nomor 295/Pdt.su...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Kepailitan BHP Pemerintah sangat menarik untuk dikaji karena dalam BHP Pemerintah terdapat kekayaan ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (2) Kitab Unda...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelaj...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitus...