Penelitian ini berjudul “Kedudukan Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Dalam Menyelengarakan Pemilihan Kepala Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013”. Penelitian ini dapat diselesaikan atas bimbingan Dr. Jazim Jazim Hamidi, S.H.,M.H, sebagai Pembimbing Utama dan Dr. Mochammad Ali Safaat, S.H.,M.H, sebagai Pembimbing Kedua. Pada bagian awal disebutkan bahwa KPUD merupakan bagian dari KPU yang tidak terpisahkan, sedangkan KPU diberikan wewenang oleh UUD NRI Th 1945 untuk menyelenggarakan Pemilu. Setelah Putusan MK Nomor 97/PUUXI/ 2013, KPUD diberi tugas untuk menyelengarakan Pilkada, pemberian tugas tersebut tentunya akan berakibat hukum pada kelembagaannya, mengingat KPUD bagian dari KPU sebagai penyelengara Pemilu yang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (2) Kitab Unda...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaul...
Keberadaan Komisi Pemilihan Umum diatur di dalam keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2001 tentang pem...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
ABSTRAK Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan r...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2...
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil...
Pemilihan Umum 2019 merupakan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden yang diadakan seraca bersa...
Pemilihan Umum di Indonesia akan diadakan pada tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pe...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (2) Kitab Unda...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaul...
Keberadaan Komisi Pemilihan Umum diatur di dalam keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2001 tentang pem...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
ABSTRAK Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan r...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2...
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil...
Pemilihan Umum 2019 merupakan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden yang diadakan seraca bersa...
Pemilihan Umum di Indonesia akan diadakan pada tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pe...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (2) Kitab Unda...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaul...