Penelitian yang berjudul “Pemecatan Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Golongan Iv Oleh Walikota Balikpapan” bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa apakah Walikota memiliki kewenangan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan kerja administrasinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan apakah pemecatan Pegawai Negeri Sipil Gol IV oleh Walikota sudah memenuhi keadilan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan komparatif, sumber bahan hukum ada tiga yakni sumber bahan hukum primer, sekunder dan non hukum, teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan studi kepustakaan dan wawancara dan teknik an...
Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peratu...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...
Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawa...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemberhentian tidak dengan horma...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Perbuatan melawan hukum adalah Tiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang l...
Kedudukan hukum guru bukan pegawai negeri sipil sama halnya dengan guru pegawai negeri sipil. Hal in...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peratu...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...
Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawa...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemberhentian tidak dengan horma...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Manajemen pegawai negeri sipil merupakan upaya untuk meningkatkan efisien, efektifitas dan derajat p...
Perbuatan melawan hukum adalah Tiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang l...
Kedudukan hukum guru bukan pegawai negeri sipil sama halnya dengan guru pegawai negeri sipil. Hal in...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peratu...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good go...