Restitusi PPN memberikan peluang kepada WP untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak kepada negara. Proses pengembaliannya dilakukan dengan pemeriksaan hingga dua belas bulan dan dua puluh tujuh bulan apabila dilanjutkan dengan pengajuan hingga penyelesaian keberatan. DJP sebagai pihak yang berwenang seharusnya dapat membuat proses restitusi PPN menjadi lebih cepat dan mudah. Proses restitusi PPN yang cepat dan mudah dapat membuat masyarakat menjadi lebih senang membayarkan pajaknya dan tidak merugikan masyarakat atas tertahannya jumlah kelebihan pembayaran pajak yang mereka bayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses restitusi PPN di Indonesia yang dilakukan dengan proses pemeriksaan. Penelitian ini mengambil studi pa...
Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini merupakan perusahaan yang telah menerapkan restitusi Pa...
1. Dari data pada masa pajak Oktober-Desember 2018 dapat dilihat bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 60.6...
Dari uraian hasil laporan Tugas Akhir, bahwa evaluasi Restitusi PPN di KPP Pratama Sidoarjo Selatan...
Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam melakukan aktifitas kenegaraan. Salah satu ...
Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pelaksanaan pembangunan. Salah satu permasalahan utama d...
ABSTRAK ANALISIS RESTITUSI ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) P...
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ...
Wajib Pajak berhak untuk melakukan restitusi atau menerima kembali kelebihan bayarnya setelah melalu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian restitusi PPN pada penerimaan PPN. Untu...
PT X melakukan restitusi PPN atas tahun pajak 2017 yang disebabkan karena adanya transaksi kepada p...
Kebijakan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turis asing adalah salah satu kebijakan fiskal yan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kelebihan pembayaran Pajak Pertamba...
Kantor Pelayanan Restitusi PPN di KPP Pratama Medan Barat adalah Objek penelitian penulis. Kantor P...
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar suatu negara, terutama negara Indonesia. Sumbe...
DESI AYUDIA VISTA (2021) : Restitusi PPN terjadi apabila jumlah kredit pajak yang dibayar lebih besa...
Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini merupakan perusahaan yang telah menerapkan restitusi Pa...
1. Dari data pada masa pajak Oktober-Desember 2018 dapat dilihat bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 60.6...
Dari uraian hasil laporan Tugas Akhir, bahwa evaluasi Restitusi PPN di KPP Pratama Sidoarjo Selatan...
Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam melakukan aktifitas kenegaraan. Salah satu ...
Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pelaksanaan pembangunan. Salah satu permasalahan utama d...
ABSTRAK ANALISIS RESTITUSI ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) P...
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ...
Wajib Pajak berhak untuk melakukan restitusi atau menerima kembali kelebihan bayarnya setelah melalu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian restitusi PPN pada penerimaan PPN. Untu...
PT X melakukan restitusi PPN atas tahun pajak 2017 yang disebabkan karena adanya transaksi kepada p...
Kebijakan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turis asing adalah salah satu kebijakan fiskal yan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kelebihan pembayaran Pajak Pertamba...
Kantor Pelayanan Restitusi PPN di KPP Pratama Medan Barat adalah Objek penelitian penulis. Kantor P...
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar suatu negara, terutama negara Indonesia. Sumbe...
DESI AYUDIA VISTA (2021) : Restitusi PPN terjadi apabila jumlah kredit pajak yang dibayar lebih besa...
Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini merupakan perusahaan yang telah menerapkan restitusi Pa...
1. Dari data pada masa pajak Oktober-Desember 2018 dapat dilihat bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 60.6...
Dari uraian hasil laporan Tugas Akhir, bahwa evaluasi Restitusi PPN di KPP Pratama Sidoarjo Selatan...