Tingkat partisipasi perempuan dalam bidang hukum dan pemerintahan masih sangat rendah, dikarenakan dominasi kaum laki-laki jauh lebih besar. Padahal Negara Indonesia sudah memposisikan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang sama di bidang pemerintahan dan hukum yaitu pada Undang-Undang Dasar 1945, dalam pasal 27 ayat 1, yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hanya saja yang menjadi masalah adalah mindset sebagian besar masyarakat Indonesia beranggapan bahwa perempuan hanya dipandang sebelah mata yang diakibatkan oleh faktor budaya. Pemerintah berupaya dalam meningkatkan keterwakilan perempuan melalui Undang-Und...
ABSTRAKSIDalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khusunya dalam era masyarakat moderen sudah men...
Skripsi ini berjudul Implementasi Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Pada Perekrutan Hakim Agung Be...
Untuk menyelenggarakan negara (baca: melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi eksekutif, baik pada t...
Masalah perempuan dan politik ini tentu tidak lepas dari perkembangan sistem politik dan partai yang...
Maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang analisis pola kaderisasi perempuan partai GOL...
Bentuk penentangan perempuan atas kuasa laki-laki tidak terlepas dari sistem patriarki yang tidak ad...
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memunculkan implikasi operasional y...
Tesis ini membahas mengenai politik hukum keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif era reform...
Kesenjangan gender di kehidupan publik dan politik merupakan tantangan global yang dihadapi masyarak...
ABSTRAK Mardon Widiyanto. 2014. E0014251. IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERU...
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Alenia Keempat dinyatakan b...
AbstrakKeterwakilan perempuan di Parlemen tidak memenuhi kuota batas minimal yang ditetapkan undang-...
Berdasarkan Sensus Penduduk 2000, jumlah perempuan Indonesia mencapai 101.625.816 jiwa atau sekitar ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi perempuan dalam struktur partai, peran perempu...
Kemajuan zaman telah banyak mengubah pandangan terhadap perempuan. Apabila sebelumnya ada pandangan ...
ABSTRAKSIDalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khusunya dalam era masyarakat moderen sudah men...
Skripsi ini berjudul Implementasi Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Pada Perekrutan Hakim Agung Be...
Untuk menyelenggarakan negara (baca: melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi eksekutif, baik pada t...
Masalah perempuan dan politik ini tentu tidak lepas dari perkembangan sistem politik dan partai yang...
Maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang analisis pola kaderisasi perempuan partai GOL...
Bentuk penentangan perempuan atas kuasa laki-laki tidak terlepas dari sistem patriarki yang tidak ad...
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memunculkan implikasi operasional y...
Tesis ini membahas mengenai politik hukum keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif era reform...
Kesenjangan gender di kehidupan publik dan politik merupakan tantangan global yang dihadapi masyarak...
ABSTRAK Mardon Widiyanto. 2014. E0014251. IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERU...
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Alenia Keempat dinyatakan b...
AbstrakKeterwakilan perempuan di Parlemen tidak memenuhi kuota batas minimal yang ditetapkan undang-...
Berdasarkan Sensus Penduduk 2000, jumlah perempuan Indonesia mencapai 101.625.816 jiwa atau sekitar ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi perempuan dalam struktur partai, peran perempu...
Kemajuan zaman telah banyak mengubah pandangan terhadap perempuan. Apabila sebelumnya ada pandangan ...
ABSTRAKSIDalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khusunya dalam era masyarakat moderen sudah men...
Skripsi ini berjudul Implementasi Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Pada Perekrutan Hakim Agung Be...
Untuk menyelenggarakan negara (baca: melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi eksekutif, baik pada t...