Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pertanggungjawaban Pidana Advokat yang Menganjurkan Saksi dari Pihak Klien untuk Memberikan Keterangan Palsu di Depan Sidang Pengadilan. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh belum diatur secara khusus dan jelas aturan hukum tentang perbuatan advokat yang menganjurkan saksi dari pihak klien untuk memberikan keterangan palsu di sidang pengadilan. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana pelaku penganjur tindak pidana sumpah palsu atau keterangan palsu di depan sidang pengadilan? (2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kliennya untuk memberikan ketera...
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Advokat bersifat pasif dalam artian hanya melihat dan mendeng...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Perkembangan Advokat di Indonesia yang sangat pesat ini merupakan indikasi banyaknya pencari keadila...
Abstrak Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji kedudukan advokat di dalam sistem peradilan pidan...
Skripsi ini membahas Peranan Penasihat Hukum Dalam Mendampingi Tersangka Atau Terdakwa Pada Setiap T...
Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan yang penting dalam suatu sistem peradilan pidana juga mer...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dan korban dala...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan Penyampingan Perkara Pidana Dalam Siste...
Tindak pidana pencemaran lingkungan hidup semakin meningkat. Salah satu cara untuk mengatasi hal ter...
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Advokat bersifat pasif dalam artian hanya melihat dan mendeng...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Perkembangan Advokat di Indonesia yang sangat pesat ini merupakan indikasi banyaknya pencari keadila...
Abstrak Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji kedudukan advokat di dalam sistem peradilan pidan...
Skripsi ini membahas Peranan Penasihat Hukum Dalam Mendampingi Tersangka Atau Terdakwa Pada Setiap T...
Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan yang penting dalam suatu sistem peradilan pidana juga mer...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dan korban dala...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan Penyampingan Perkara Pidana Dalam Siste...
Tindak pidana pencemaran lingkungan hidup semakin meningkat. Salah satu cara untuk mengatasi hal ter...
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Advokat bersifat pasif dalam artian hanya melihat dan mendeng...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...