Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku. Pada dasarnya hukum yang berlaku adalah untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bagi masyarakat. Hukum sebagai suatu kaidah tentu erat kaitannya dengan sanksi sebagai salah satu unsur esensialnya. Sanksi paling berat dalam hukum pidana adalah pidana mati yang dalam penerapannya masih menimbulkan pro dan kontra. Dalam perkembangannya, muncul berbagai persoalan tentang pemberian pidana serta tentang masalah pelaksanaan pidana. Pada pelaksanaan pidana mati masih terdapat kerancuan karena tidak adanya aturan yang mengatur tentang jangka waktu dari putusan pidana mati oleh hakim hingga ke eksekusi pidana mati oleh Keja...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Hukum di suatu Negara adalah diperuntukan untuk melindungi warga Negara dari segala ketidaknyamanan ...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Penelitian ini membahas tentang Jangka Waktu Eksekusi Pidana Mati dalam pelaksanaan pidana mati di I...
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui dan mempertahankan legalitas pidana mati sebagai...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Dalam dinamika pasang-surut reformasi KUHP sebagai hukum pidana materil Indonesia, ide tersebut munc...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Perlindungan hukum bagi tersangka terpidana mati merupakan hal utama yang menjadi tanggung jawab pem...
Kata Kunci : Penerapan Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Tujuan Hukum Pidana di Indonesia Hukuman pi...
Kekerasan seksual sangat marak terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah landasan dari tercipta...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Hukum di suatu Negara adalah diperuntukan untuk melindungi warga Negara dari segala ketidaknyamanan ...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Penelitian ini membahas tentang Jangka Waktu Eksekusi Pidana Mati dalam pelaksanaan pidana mati di I...
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui dan mempertahankan legalitas pidana mati sebagai...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Dalam dinamika pasang-surut reformasi KUHP sebagai hukum pidana materil Indonesia, ide tersebut munc...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Perlindungan hukum bagi tersangka terpidana mati merupakan hal utama yang menjadi tanggung jawab pem...
Kata Kunci : Penerapan Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Tujuan Hukum Pidana di Indonesia Hukuman pi...
Kekerasan seksual sangat marak terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah landasan dari tercipta...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Hukum di suatu Negara adalah diperuntukan untuk melindungi warga Negara dari segala ketidaknyamanan ...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...