PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedur mediasi di pengadilan, menggantikan peraturan yang sebelumnya yaitu PERMA Nomor 1 Tahun 2008. Beberapa ketentuan baru yang tercantum dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ini antara lain tentang adanya ketentuan tentang Iktikad Baik dalam mediasi, serta klasifikasi hasil mediasi yang baru yaitu kesepakatan perdamaian sebagian serta proses mediasi dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Dalam penelitian ini dibahas tentang bagaimana praktik dan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang setelah diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2016, serta pe...
Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatak...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Mediasi adalah suatu alternatif penyelesaian sengketa yang digunakan di pengadilan Indonesia, khusun...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Muhammad Amiril A’la Shanti Riskawati SH., M.Kn, Ahmad Izzuddin, M.HI. Fakultas Hukum Universi...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjul ‘Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Ba...
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan asas iktikad baik dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Ta...
Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan aturan khusus berupa PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur...
Mediasi merupakan salah satu cara dalam menyelesaikan sengketa diantara kedua pihak dengan menghadir...
ABSTRAK Kata kunci: Proses Mediasi, Pengadilan Agama, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Skripsi dengan ju...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
INDONESIA: Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar Pengad...
Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Dalam Perkara Perc...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatak...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Mediasi adalah suatu alternatif penyelesaian sengketa yang digunakan di pengadilan Indonesia, khusun...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
INDONESIA: PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedu...
Muhammad Amiril A’la Shanti Riskawati SH., M.Kn, Ahmad Izzuddin, M.HI. Fakultas Hukum Universi...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjul ‘Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Ba...
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan asas iktikad baik dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Ta...
Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan aturan khusus berupa PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur...
Mediasi merupakan salah satu cara dalam menyelesaikan sengketa diantara kedua pihak dengan menghadir...
ABSTRAK Kata kunci: Proses Mediasi, Pengadilan Agama, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Skripsi dengan ju...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
INDONESIA: Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar Pengad...
Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Dalam Perkara Perc...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatak...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Mediasi adalah suatu alternatif penyelesaian sengketa yang digunakan di pengadilan Indonesia, khusun...