Sekarang ini kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia sudah bukan menjadi hal yang baru dimana dapat terjadi kepada siapapun terutama kepada perempuan. Di Indonesia sendiri telah dibentuk Undang-undang yang memang secara khusus mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga, yaitu dalam peraturan perundang-undangan No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga telah dituliskan secara lengkap terkait tentang peraturan yang mengatur baik untuk pelaku, korban, dan juga saksi. Selain itu dalam Undang-undang tersebut juga telah ditentukan tentang berapa lama hukuman penjara yang harus diberikan kepada pelaku. Namun dalam kenyataannya Hakim tidak memberikan putusan yang sama dengan yang ada dalam Undang-unda...
Tujuan Penalitian untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Indonesia melindungi perempuan sebagai kor...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Mekanisme perlindungan saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah berjalan kurang l...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap T...
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya at...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim menjat...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumah tangg...
Berangkat dari fakta umum bahwa perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga dan disparita...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumuh tang...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit memberikan kesempatan bagi rumah sakit untuk m...
Tujuan Penalitian untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Indonesia melindungi perempuan sebagai kor...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Terhadap Tindak Pidana Kekerasan D...
Mekanisme perlindungan saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah berjalan kurang l...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap T...
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya at...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim menjat...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumah tangg...
Berangkat dari fakta umum bahwa perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga dan disparita...
Pembahasan skripsi ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana sebenarnya kekerasan dalam rumuh tang...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit memberikan kesempatan bagi rumah sakit untuk m...
Tujuan Penalitian untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Indonesia melindungi perempuan sebagai kor...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...