Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Akibat Perkawinan Beda Agama yang Tidak Dicatat. Pilihan tema tersebut disebabkan Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari lagi. Pemaknaan bunyi pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi perdebatan mengenai diperbolehkanya perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan juga menghendaki agar perkawinan beda agama di catat. Keadaan inilah yang menjadikan kesulitan dalam pemenuhan syarat untuk mencatat perkawinan beda agama. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah; Apakah urgensitas perlindungan terhadap anak akibat perkawinan beda agama yang tidak dicatat. Bagaimana bentuk per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama antar Warga Negara Indones...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Menurut hukum positif Indonesia, keabsahan perkawinan ditentukan aPakah perkawinan itu telah dilaksa...
Dewasa ini Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari lagi. Pada dasarnya perkawinan adalah sah apa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama antar Warga Negara Indones...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Menurut hukum positif Indonesia, keabsahan perkawinan ditentukan aPakah perkawinan itu telah dilaksa...
Dewasa ini Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari lagi. Pada dasarnya perkawinan adalah sah apa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama antar Warga Negara Indones...