Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang ketidakharmonisan antar putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 dan Nomor 62/PUU-IX/2013, perbedaan kedua putusan ini terletak pada dasar pertimbangan hakim yaitu terkait penyertaan modal negara dalam Badan Usaha Milik Negara yang satu dengan yang lainnya tidak harmonis atau tidak sejalan. Berdasarkan ketidakharmonisan tersebut, skripsi ini mempunyai 2 (dua) rumusan masalah, yaitu: 1. Bagaimana Perbandingan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 dan Nomor 62/PUU-IX/2013 Terkait Penyertaan Modal Negara dalam BUMN Persero?, 2. Apakah Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahakamah Nomor 77/PUU-IX/2011 ...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan wakil menteri pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 79...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalah analisis putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-IX/20...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Kekayaan negara yang dipisahkan merupakan bentuk penyertaan modal negara yang diberikan kepada BUMN ...
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010, yang merupakan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan wakil menteri pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 79...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalah analisis putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-IX/20...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Kekayaan negara yang dipisahkan merupakan bentuk penyertaan modal negara yang diberikan kepada BUMN ...
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010, yang merupakan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidakharmonisan Pasal 2 huruf g UU Keuanga...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan wakil menteri pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 79...