Pada penelitian ini penulis membahas tentang Diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 bagi anak yang melakukan tindak pidana aborsi karena korban perkosaan serta perlindungan hukumnya pada setiap tahap pemeriksaan. Fokus dari kajian ini adalah tentang pelaksanaan diversi serta hak-hak apa saja yang harus diperoleh pelaku tindak pidana aborsi oleh anak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, sehingga menganalisis literatur dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana diversi diterapkan bagi pelaku tindak pidana aborsi oleh anak, serta perlindungan hukum apa saja yang didapatkan selama proses pemeriksaan
Adanya banyak kasus anak yang behadapan dengan hukum yang kemudian dijatuhi hukuman pidana. Hal ters...
Penerapan Diversi dalam Kasus Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indon...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Diadopsinya diversi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mencerminkan wujud nyata terhad...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Pada penulisan skripsi ini, penulis membahas ketentuan diversi dalam Undangundang nomor 11 tahun 201...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
ABSTRAK Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pro...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
ABSTRAKSIDi Indonesia kasus Anak pelaku tindak pidana diakui atau tidak akhir-akhir ini semakin men...
Adanya banyak kasus anak yang behadapan dengan hukum yang kemudian dijatuhi hukuman pidana. Hal ters...
Penerapan Diversi dalam Kasus Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indon...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Diadopsinya diversi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mencerminkan wujud nyata terhad...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Pada penulisan skripsi ini, penulis membahas ketentuan diversi dalam Undangundang nomor 11 tahun 201...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
ABSTRAK Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pro...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
ABSTRAKSIDi Indonesia kasus Anak pelaku tindak pidana diakui atau tidak akhir-akhir ini semakin men...
Adanya banyak kasus anak yang behadapan dengan hukum yang kemudian dijatuhi hukuman pidana. Hal ters...
Penerapan Diversi dalam Kasus Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indon...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...