Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai keabsahan perkawinan yang tidak dicatatkan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan hukum mengenai perkawinan yang tidak dicatatkan yang tidak diatur secara jelas pada Undang-undang Perkawinan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana keabsahan Perkawian Yang Tidak Dicatatkan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010? (2) Apa akibat hukum dari perkawinan yang tidak dicatatkan ? Penulisan karya tulis ini menggunakan penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang- undangan, pendekatan konsep serta dengan pendekatan kas...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang ...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Perkawinan sirih merupakan perkawinan yang tidak dikehendaki oleh Undang-Undang, Karena tidak memenu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konst...
Penelitian tentang Akibat Hukum Dari Dispensasi Kawin Terkait Dengan Perlindungan Hak Anak Menurut U...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konst...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanan implikasi yuridis dari perjanjian ...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Pemeliharaan anak adalah pemenuhan berbagai aspek primer dan sekunder anak. Pemeliharaan anak melipu...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Faktanya, masih ada hak-hak anak yang belum terlindungi secara sempurna. Misalnya dalam hal adanya a...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang ...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Perkawinan sirih merupakan perkawinan yang tidak dikehendaki oleh Undang-Undang, Karena tidak memenu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konst...
Penelitian tentang Akibat Hukum Dari Dispensasi Kawin Terkait Dengan Perlindungan Hak Anak Menurut U...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konst...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanan implikasi yuridis dari perjanjian ...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Pemeliharaan anak adalah pemenuhan berbagai aspek primer dan sekunder anak. Pemeliharaan anak melipu...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Faktanya, masih ada hak-hak anak yang belum terlindungi secara sempurna. Misalnya dalam hal adanya a...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang ...