Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Dalam Mendapatkan Akta Kelahiran, Sebagaimana Dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Bahwa Status Anak Hanya Dapat Dibuktikan Dengan Akta Kelahiran, Bagaimana Jika Ada Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan? Anak Yang Terlahir Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Pada Kenyataannya Memang Kesulitan Untuk Mendapatkan Akta Kelahiran, Kantor Catatan Sipil Tidak Membuatkan Akta Kelahiran Dikarenakan Status Orang Tuanya Yang Tidak Jelas. Maka Dari Itu Pasal 55 Menjelaskan Lebih Lanjut Apabila Anak Tidak Mempunyai Akta Kelahiran, Si Orang Tua Dapat Melakukan Permohonan Penetapan Asal Usul ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait penerbitan aktakelahiran yang tidak tercan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang ...
Perkawinan siri adalah perkawinan yang tidak dicatatkan di KUA serta tidak memiliki bukti hukum yang...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Pernikahan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Status anak dalam hukum keluarga dapat di kategorikan menjadi dua macam yaitu: anak yang sah dan ana...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait penerbitan aktakelahiran yang tidak tercan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Hak Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang ...
Perkawinan siri adalah perkawinan yang tidak dicatatkan di KUA serta tidak memiliki bukti hukum yang...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhi semua rukun dan syarat perkawinan yang sudah ditentukan ol...
Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu perkawinan karena pencatatan ...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Pernikahan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Status anak dalam hukum keluarga dapat di kategorikan menjadi dua macam yaitu: anak yang sah dan ana...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait penerbitan aktakelahiran yang tidak tercan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...