Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas berkenaan mengenai permasalahan kepailitan lintas batas khususnya mengenai tata cara pengajuan permohonan pernyataan pailit yang tidak membedakan antara debitor atau kreditor asing dengan debitor atau kreditor lokal. Berdasarkan ketentuan Hukum Kepailitan dalam hal pengajuan kepailitan yang diajukan terhadap debitor yang tidak berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan apabila debitor tersebut menjalankan profesi atau usaha di Indonesia. Namun pengaturan menjalankan profesi dan usaha potensial menimbulkan konflik sejauh apakah seseorang debitor dapat dikatakan telah menjalankan profesi dan usaha di Indonesia, oleh ...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit te...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Ketentuan-ketentuan Internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada kredi...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit te...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Ketentuan-ketentuan Internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Ketentuan-ketentuan internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada kredi...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit te...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...