Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian perspektif Pasal 41 (b) juncto Pasal 45 (2) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan dalam tanggung jawab tersebut tentunnya ada kendala – kendala yang dihadapi oleh bapak ataupun ibu ( mantan istrinya ) beserta solusinya. Perceraian hanya memutus hubungan antara mantan suami dan mantan istri tidak demikian hubungan orang tua dengan anaknya terutama nafkahnya. Bapak bertanggung jawab atas biaya hidup anak meskipun setelah perceraian dilakukan anak ikut dengan ibunya. Tanggung jawab tersebut dibebankan kepadanya sampai anak tersebut dewasa. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana tanggung jawab ba...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
ABSTRAK Dalam pasal 38 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan: “perkawinan dapat put...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi pasal ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin seorang pria dan wanita sebagai suami istri yang bertuj...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 439/Pdt.P/2019/PA.Sor yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang, ...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Kedudukan seorang Hakim tidak hanya bertanggung jawab atas putusan yang telah dijatuhkan, akan tetap...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
Skripsi ini mengkaji mengenai tanggung jawab bapak terhadap anak belum dewasa dalam kasus perceraian...
ABSTRAK Dalam pasal 38 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan: “perkawinan dapat put...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi pasal ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin seorang pria dan wanita sebagai suami istri yang bertuj...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 439/Pdt.P/2019/PA.Sor yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang, ...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 39 ayat (1) menyebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di d...
Kedudukan seorang Hakim tidak hanya bertanggung jawab atas putusan yang telah dijatuhkan, akan tetap...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Dampak perceraian di luar Pengadilan Agama terhadap pernikahan yang ke dua sebagaimana yang sudah di...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...