Permasalahan keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri diatur pada pasal 32 Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 18/PUU-XI/2013. Hal tersebut disebabkan bahwa pasal terkait pelaporan akta kelahiran yang melampaui batas 60 (hari) sampai dengan 1 (satu) tahun dan lebih 1 (satu) tahun dirasa menjadi beban bagi masyarakat serta telah melanggar hak-hak konstitusional warga negara Indonesia, sehingga dengan pertimbangan tersebut hakim mengabulkan permohonan pengujian undang-undang pasal 32 terhadap Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Disisi lain wewenang dialihkan secara keseluruhan kepada Dinas Kependudukan da...
Kepala Daerah dan DPRD diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan wewenang pemeri...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU/XIII-2015 te...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah membawa...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Eksistensi penghayat kepercayaan telah diamanatkan di dalam konstitusi negara, tetapi kehidupan seca...
Kepala Daerah dan DPRD diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan wewenang pemeri...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU/XIII-2015 te...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah membawa...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Eksistensi penghayat kepercayaan telah diamanatkan di dalam konstitusi negara, tetapi kehidupan seca...
Kepala Daerah dan DPRD diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan wewenang pemeri...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU/XIII-2015 te...