Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan berdasarkan title executorial dan parate executi on yang berdampak pada terhalangnya pemenang lelang untuk menguasai objek lelang yang telah dibelinya dikarenakan debitur enggan mengosongkan objek lelangnya. Berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996, kreditur, debitur serta pemenang lelang sebagai para pihak dalam proses lelang, berdalih bahwa hak-hak mereka telah terlanggar oleh beberapa bunyi pasal dalam Undang-Undang Hak Tanggungan antara satu dengan yang lain berbeda dalam pelaksanaanya. Pasal 24, Pasal 14 dan Penjelasan umum angka 9 Undang-Undang Hak Tanggungan mengacu pada pasal Herziene Inlandsch Reglement ( ...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Keberadaan Tanah sebagai jaminan dalam sistem hukum di Indonesia sudah disempurnakan dalam Undang Un...
Lelang merupakan sarana perekonomian yang keberadaannya telah sejak lama berkembang di masyarakat. P...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang...
ABSTRAK Undang-undang Hak Tanggungan memberikan kemudahan dan kepastian Pemegang Hak Tanggungan mela...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Dalam Perjanjian Kredit antara kreditor (Bank) dan debitor, pihak kreditor akan meminta jaminan ber...
Pengaturan hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia merupakan produk hukum peninggalan Belanda. Ke...
Dalam Perjanjian Kredit antara kreditor (Bank) dan debitor, pihak kreditor akan meminta jaminan ber...
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum wanprestasi atas perbuatan debitur dan keku...
Parate eksekusi adalah menjalankan sendiri atau mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dalam art...
Bank sebagai salah satu subjek hukum memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasar...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Keberadaan Tanah sebagai jaminan dalam sistem hukum di Indonesia sudah disempurnakan dalam Undang Un...
Lelang merupakan sarana perekonomian yang keberadaannya telah sejak lama berkembang di masyarakat. P...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang...
ABSTRAK Undang-undang Hak Tanggungan memberikan kemudahan dan kepastian Pemegang Hak Tanggungan mela...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Dalam Perjanjian Kredit antara kreditor (Bank) dan debitor, pihak kreditor akan meminta jaminan ber...
Pengaturan hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia merupakan produk hukum peninggalan Belanda. Ke...
Dalam Perjanjian Kredit antara kreditor (Bank) dan debitor, pihak kreditor akan meminta jaminan ber...
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum wanprestasi atas perbuatan debitur dan keku...
Parate eksekusi adalah menjalankan sendiri atau mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dalam art...
Bank sebagai salah satu subjek hukum memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasar...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah...
Keberadaan Tanah sebagai jaminan dalam sistem hukum di Indonesia sudah disempurnakan dalam Undang Un...