Perkembangan ekonomi syariah yang kian positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat tersebut sangat potensial munculnya sengketa. Penyelesaian sengketa tersebut para pihak dapat menyelesaikan melalui peradilan dan diluar peradilan. Sebelum diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang mengakomodir sengketa ekonomi syariah, sengketa ekonomi syariah tersebut diselesaikan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). Perkembangan eksistensi Basyarnas belum sesuai harapan ketika eksekusi putusan Basyarnas tersebut tidak dilaksanakan, sebagaimana kasus putusan Basyarnas atas sengketa antara PT Bank Syariah Mandiri melawan Termo...
Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya fenomena pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diikuti de...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Upaya pengembangan syariah di Indonesia sebenarnya bukan hanya konsekuensi yuridis UU Perbankan UU B...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah merupakan prinsip dasar dati penyelesai...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
INDONESIA: Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama terkait kewenangan dalam meny...
Penelitian ini membahas mengenai tumpang tindih kewenangan lembaga peradilan dalam pelaksanaan putus...
Dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Lembaga Keuangan Syariah, seluruh aktivitas produk ser...
Upaya pengembangan syariah di Indonesia sebenarnya bukan hanya konsekuensi yuridis UU Perbankan UU B...
Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya fenomena pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diikuti de...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Upaya pengembangan syariah di Indonesia sebenarnya bukan hanya konsekuensi yuridis UU Perbankan UU B...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah merupakan prinsip dasar dati penyelesai...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
INDONESIA: Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama terkait kewenangan dalam meny...
Penelitian ini membahas mengenai tumpang tindih kewenangan lembaga peradilan dalam pelaksanaan putus...
Dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Lembaga Keuangan Syariah, seluruh aktivitas produk ser...
Upaya pengembangan syariah di Indonesia sebenarnya bukan hanya konsekuensi yuridis UU Perbankan UU B...
Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya fenomena pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diikuti de...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Upaya pengembangan syariah di Indonesia sebenarnya bukan hanya konsekuensi yuridis UU Perbankan UU B...