Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan permohonan pemeriksaan praperadilan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena pada saat penulis melakukan prasurvey ditemukan fakta bahwa permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2011 hingga tahun 2013 tidak ada satupun yang dikabulkan permohonannya hal inilah yang menarik penulis untuk meneliti lebih jauh dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutus permohonan praperadilan. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah putusan hakim untuk perkara praperadilan di Pengadilan Negeri Malang selama ini sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Kitab Un...
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah mengenai pembuktian dalam proses praperadilan dalam ...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada prinsipnya praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komis...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Dalam penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh belum adanya penjelasan meng-enai pihak ketiga yan...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhad...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat peneg...
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah mengenai pembuktian dalam proses praperadilan dalam ...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada prinsipnya praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komis...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Dalam penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh belum adanya penjelasan meng-enai pihak ketiga yan...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putu...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhad...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat peneg...
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah mengenai pembuktian dalam proses praperadilan dalam ...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada prinsipnya praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komis...