Penulis membahas tentang akibat hukum ketidakjelasan pengaturan mengenai insolvensi khususnya bagi debitor yang berbentuk Perseroan Terbatas dimana keadaan suatu perusahaan yang masih solven tetapi dapat dipailitkan oleh pengadilan niaga. Dikarenakan pengaturan untuk memailitkan suatu debitur sangat sederhana hanya dengan minimal dua kreditor dan salah satu utang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dari permasalahan ini penulis mencoba menganalisis Keadaan Insolvensi Dalam Kepailitan (Studi Normatif Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Adapun tujuan penulis mengangkat topik permasalahan ini Untuk mengetahui akibat hukum dengan ketidak jelasan pengaturan mengenai insolven...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan hukum tentang Pengajuan Peninjauan Kembali Terhad...
Kepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan ha...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Syarat kepailitan di Indonesia sangatlah mudah untuk dipenuhi, yaitu apabila ketentuan pasal 2 Ayat ...
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tes insolvensi yang hilang dalam syarat-syarat kepailitan di...
Adheria Juniresta, Dr. Budi Santoso, SH., LL.M., Ranitya Ganindha, SH., MH.Fakultas Hukum Universita...
Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat dit...
I Komang Agus Benny Setiawan, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shanti RiskawatiFakultas Hukum Universitas Bra...
Pajak merupakan iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap konsumen ...
Skrispi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul ‚Tinjauan fiqh siyasah d usturiyah terh...
Vica Kusuma Dewi, 200610115073, Pertanggungjawaban Yuridis Terhadap dokter Yang Melakukan Perbuatan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan serta bentuk tanggung jawab hukum ...
Pada dasarnya perusahaan dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan yang berwenang atas permintaan dari...
Jabatan Notaris diadakan atau kehadirannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang-undangan dengan maks...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan hukum tentang Pengajuan Peninjauan Kembali Terhad...
Kepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan ha...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Syarat kepailitan di Indonesia sangatlah mudah untuk dipenuhi, yaitu apabila ketentuan pasal 2 Ayat ...
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tes insolvensi yang hilang dalam syarat-syarat kepailitan di...
Adheria Juniresta, Dr. Budi Santoso, SH., LL.M., Ranitya Ganindha, SH., MH.Fakultas Hukum Universita...
Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat dit...
I Komang Agus Benny Setiawan, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shanti RiskawatiFakultas Hukum Universitas Bra...
Pajak merupakan iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap konsumen ...
Skrispi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul ‚Tinjauan fiqh siyasah d usturiyah terh...
Vica Kusuma Dewi, 200610115073, Pertanggungjawaban Yuridis Terhadap dokter Yang Melakukan Perbuatan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan serta bentuk tanggung jawab hukum ...
Pada dasarnya perusahaan dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan yang berwenang atas permintaan dari...
Jabatan Notaris diadakan atau kehadirannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang-undangan dengan maks...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan hukum tentang Pengajuan Peninjauan Kembali Terhad...
Kepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan ha...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...