Penulisan Skripsi ini memfokuskan pada kajian tentang dasar hukum hakim dalam memutuskan atas boleh tidaknya seorang suami yang ingin mengajukan izin poligami jika seorang istri sudah tidak bisa lagi menjalankan kewajibannya sebagai istri. Seorang suami dalam sistem hukum positif Indonesia adalah diperbolehkan namun harus ada beberapa syarat tertentu yang memperbolehkannya. Sehingga ketika pengajuan izin poligami di Pengadilan Agama seorang suami sudah memiliki bukti dan alasan yang kuat didepan hakim untuk diizinkan berpoligami. Penulis melakukan kajian khusus secara normatif untuk menganalisis dan menyimpulkan apakah keputusan yang telah diputuskan oleh hakim sudah sesuai pada undang-undang, asas-asas, norma – norma dan nilai – nilai yang...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah menurut hukum dan agama antara seorang pria dan seorang w...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
Perkawinan poligami diharapkan dapat menciptakan keharmonisan, Kenyamanan dan ketentraman sesuai den...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah menurut hukum dan agama antara seorang pria dan seorang w...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
Perkawinan poligami diharapkan dapat menciptakan keharmonisan, Kenyamanan dan ketentraman sesuai den...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah menurut hukum dan agama antara seorang pria dan seorang w...
PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/P...