i dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan. Implementasi Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut diatas akan menjadi alasan perlunya penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Metode pendekatan di dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu metode yang mengkaji dan menganalisa permasalahan mengenai P...
Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan dan menganalisi implementasi layanan sosialisasi Peraturan ...
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu daerah otonom yang memiliki sumber daya manusia y...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Rep...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pe...
Penulisan Skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Si...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah kenaikan pangkat dan jabatan pegawai ...
Dalam penulisan ini penulis membahas Mekanisme Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi Pegawai Negeri ...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun membuka kesempatan untuk merekrut tenaga honorer atas adanya ...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi Pedoma...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dal...
Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan dan menganalisi implementasi layanan sosialisasi Peraturan ...
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu daerah otonom yang memiliki sumber daya manusia y...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Rep...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pe...
Penulisan Skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Si...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah kenaikan pangkat dan jabatan pegawai ...
Dalam penulisan ini penulis membahas Mekanisme Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi Pegawai Negeri ...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun membuka kesempatan untuk merekrut tenaga honorer atas adanya ...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi Pedoma...
ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka...
Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dal...
Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan dan menganalisi implementasi layanan sosialisasi Peraturan ...
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu daerah otonom yang memiliki sumber daya manusia y...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Rep...