Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin dengan Ayah Biologisnya setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hal ini dilatar belakangi oleh kemajemukan hukum di Indonesia khususnya dalam hal perkawinan. Selain hukum negara sebagai hukum yang tertinggi, juga diakui eksistensi hukum agama dan hukum adat. Terutama tentang perkembangan bentuk-betuk perkawinan yang dipandang berada diluar ketentuan hukum negara tetapi disisi lain bagi pandangan yang melakukannya dianggap sah karena telah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya tersebut. Status hukum anak luar kawin yang dalam hal ini menjadi pokok bahasan terjadi akibat dari salah satu bentuk perkawinan...
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai ...
Anak merupakan seseorang yang dilahirkan dari hasil hubungan intim antara seorang perempuan dengan s...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum bagi anak luar kawin pasca putusan Mahkamah K...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak di luar perkawinan menurut putusan Mahka...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Menurut Mahkamah Konstitusi bahwa status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya da...
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai ...
Anak merupakan seseorang yang dilahirkan dari hasil hubungan intim antara seorang perempuan dengan s...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum bagi anak luar kawin pasca putusan Mahkamah K...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak di luar perkawinan menurut putusan Mahka...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Menurut Mahkamah Konstitusi bahwa status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya da...
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai ...
Anak merupakan seseorang yang dilahirkan dari hasil hubungan intim antara seorang perempuan dengan s...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...