Dalam skripsi ini, Penulis membahas tentang pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian baku KUR pada BRI Unit Tanjungrejo Cabang Malang Kawi, dari segi analisis perjanjian baku KUR, proses pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur KUR, dan faktor-faktor penghambat serta faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur. Hal tersebut dilatar belakangi salah satu aspek yang berpengaruh dibidang perbankan, terutama perkreditan yaitu UMKM sebagai debitur. Bank yang mempunyai fungsi intermediasi yaitu sebagai perantara antara pihak yang kekurangan dana dengan pihak yang akan menyalurkan dana, sangat dibutuhkan oleh debitur. Selain itu pihak bank dalam menyalurkan kredit juga berguna sebagai keuntungan ...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai pelaksaan perlindungan hukum bagi kreditur...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bahwa di dalam perjanjian kredit, kreditur sela...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai pelaksanaan perlindungan hukum oleh Bank Mand...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pelaksanaan perlindungan hukum terhada...
Kegiatan perkreditan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian disuatu negara dengan adanya penya...
Dalam penulisan skripsi ini peneliti mengangkat judul Tanggung Gugat Akibat Perbuatan Melawan Hukum ...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan m...
Skripsi ini membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kredit Tanpa Agun...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Ba...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaa upaya yang dilakukan oleh pihak bank BRI Tulu...
Perjanjian menjadi instrument untuk mengakomodir atau mempertemukan kepentingan yang berbeda antara ...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai pelaksaan perlindungan hukum bagi kreditur...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bahwa di dalam perjanjian kredit, kreditur sela...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai pelaksanaan perlindungan hukum oleh Bank Mand...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pelaksanaan perlindungan hukum terhada...
Kegiatan perkreditan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian disuatu negara dengan adanya penya...
Dalam penulisan skripsi ini peneliti mengangkat judul Tanggung Gugat Akibat Perbuatan Melawan Hukum ...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan m...
Skripsi ini membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kredit Tanpa Agun...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Ba...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaa upaya yang dilakukan oleh pihak bank BRI Tulu...
Perjanjian menjadi instrument untuk mengakomodir atau mempertemukan kepentingan yang berbeda antara ...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai pelaksaan perlindungan hukum bagi kreditur...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bahwa di dalam perjanjian kredit, kreditur sela...