Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Pasal 3 dan 4 Peraturan Daerah kota Malang No 1 Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima di wilayah kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi oleh Arus urbanisasi yang semakin meningkat menyebabkan banyak masyarakat pedesaan yang pergi ke kota untuk mencari pekerjaan yang layak. Karena sebagian besar masyarakat desa yang pergi kekota hanya berpendidikan dan mempunyai ketrampilan yang rendah dan kurang memadai, maka mereka terpaksa memilih pekerjaan menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun keberadaan PKL yang berada di kota ini ternyata menimbulkan banyak masalah terutama pada kota Malang yang merupakan salah satu kota metropolis di Jawatimur. Permasalahan ya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jopasal 4 Undang Undang Nmor 25 Ta...
Seiring dengan perkembangan Kota Malang yang aktivitas penduduknya terus meningkat terdapat golonga...
ABSTRAK Siswandi, Budi. 2012. Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki L...
Kedatangan PKL di kota Malang yang jumlahnya semakin lama semakin banyak menimbulkan kekhawatiran ba...
PKL adalah salah satu pekerjaan di sektor informal yang banyak dijumpai didaerah perkotaaan. Keberad...
Fenomena Pedagang Kaki Lima telah banyak menyita perhatian pemerintah. Berbagai jenis kebijakan tela...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah efektifitas Pasal 3 Ayat (1) Perda No.1 Tahun...
Semakin banyaknya sektor informal pedagang kaki lima yang ada di Kota Malang, menimbulkan suatu mas...
PKL merupakan salah satu sektor informal yang sampai saat ini membuat pemerintah serta masyarakat me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jo pasal 4 Undang Undang Nmor 25 T...
Permasalahan pedagang kaki lima di Kota Semarang seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas, hal t...
Pemerintah Kota Makassar sudah lama telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pembinaan ...
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan PKL di Kota Malang. Keberadaan PKL membuat Pemkot Mal...
Setiap Manusia menginginkan kehidupan yang baik dalam hidpnya dan mempunyai kehidupan yang layak u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jopasal 4 Undang Undang Nmor 25 Ta...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jopasal 4 Undang Undang Nmor 25 Ta...
Seiring dengan perkembangan Kota Malang yang aktivitas penduduknya terus meningkat terdapat golonga...
ABSTRAK Siswandi, Budi. 2012. Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki L...
Kedatangan PKL di kota Malang yang jumlahnya semakin lama semakin banyak menimbulkan kekhawatiran ba...
PKL adalah salah satu pekerjaan di sektor informal yang banyak dijumpai didaerah perkotaaan. Keberad...
Fenomena Pedagang Kaki Lima telah banyak menyita perhatian pemerintah. Berbagai jenis kebijakan tela...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah efektifitas Pasal 3 Ayat (1) Perda No.1 Tahun...
Semakin banyaknya sektor informal pedagang kaki lima yang ada di Kota Malang, menimbulkan suatu mas...
PKL merupakan salah satu sektor informal yang sampai saat ini membuat pemerintah serta masyarakat me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jo pasal 4 Undang Undang Nmor 25 T...
Permasalahan pedagang kaki lima di Kota Semarang seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas, hal t...
Pemerintah Kota Makassar sudah lama telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pembinaan ...
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan PKL di Kota Malang. Keberadaan PKL membuat Pemkot Mal...
Setiap Manusia menginginkan kehidupan yang baik dalam hidpnya dan mempunyai kehidupan yang layak u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jopasal 4 Undang Undang Nmor 25 Ta...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pasal 3 jopasal 4 Undang Undang Nmor 25 Ta...
Seiring dengan perkembangan Kota Malang yang aktivitas penduduknya terus meningkat terdapat golonga...
ABSTRAK Siswandi, Budi. 2012. Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki L...