Di dalam Undang-Undang Perkawinan, terkandung beberapa prinsip untuk menjamin cita-cita luhur perkawinan. Salah satunya adalah prinsip kematangan calon mempelai. Oleh karena itu, Undang-Undang Perkawinan di dalam pasal 7 ayat (1) membatasi usia minimal bagi seseorang yang akan melangsungkan perkawinan. Selanjutnya, di dalam pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, diatur mengenai dispensasi usia perkawinan. Namun, tidak diatur secara detail. Permasalahan yang diangkat ada dua. Yang pertama, faktor apa saja yang menyebabkan diajukannya dispensasi usia perkawinan. Kedua, bagaimana dasar dan pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi usia perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang m...
Tulisan ini membahas tentang Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Purworejo dalam Menetapkan Dispensa...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
Batas usia perkawinan merupakan batas usia minimal seseorang untuk melangsungkan perkawinan baik unt...
Undang-Undang Perkawinan di dalam pasal 7 ayat (1) membatasi usia minimal bagi seseorang yang akan m...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada yang mampu untuk segera melaksanakannya. Karen...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan pertimbangan hakim mengabulkan perm...
Peneliti mengangkat tentang Persepsi Hakim di Pengadilan Agama Kota Madiun terhadap pengaturan Dispe...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan tentang batas minimum pernikahan di Indonesia mengakibatka...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting yang dialami oleh manusia. Oleh karena itu, undan...
Dispensasi kawin adalah keringanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada anak-anak yang akan ...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur masih manjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai ...
ABSTRAK Dalam perkara-perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Agama Purworejo, ada beberapa perka...
Di negara Indonesia pernikahan ini diatur batas umur untuk semua orang yang akan menikah, umur laki...
Tulisan ini membahas tentang Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Purworejo dalam Menetapkan Dispensa...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
Batas usia perkawinan merupakan batas usia minimal seseorang untuk melangsungkan perkawinan baik unt...
Undang-Undang Perkawinan di dalam pasal 7 ayat (1) membatasi usia minimal bagi seseorang yang akan m...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada yang mampu untuk segera melaksanakannya. Karen...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan pertimbangan hakim mengabulkan perm...
Peneliti mengangkat tentang Persepsi Hakim di Pengadilan Agama Kota Madiun terhadap pengaturan Dispe...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan tentang batas minimum pernikahan di Indonesia mengakibatka...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting yang dialami oleh manusia. Oleh karena itu, undan...
Dispensasi kawin adalah keringanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada anak-anak yang akan ...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur masih manjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai ...
ABSTRAK Dalam perkara-perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Agama Purworejo, ada beberapa perka...
Di negara Indonesia pernikahan ini diatur batas umur untuk semua orang yang akan menikah, umur laki...
Tulisan ini membahas tentang Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Purworejo dalam Menetapkan Dispensa...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang kasus Perkawinan di bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin...
Batas usia perkawinan merupakan batas usia minimal seseorang untuk melangsungkan perkawinan baik unt...