Hukum perdata pada saat ini sangat berperan dalam pengambilan putusan oleh hakim. Hukum perdata yang memiliki nilai pembuktian pada akta perjanjian, baik akta otentik maupun akta dibawah tangan merupakan alat bukti yang memiliki arti penting dalam suatu sengketa perdata mengenai perbuatan hukum antara pihak yang terkait dalam perjanjian jual beli tanah. Kekosongan (kefakuman) peraturan mengenai akta pemberian kuasa notaris menyebabkan hakim harus menganalisa suatu kasus yang terkait dengan suatu konstruksi hukum yang tepat. Konstruksi hukum itu didasarkan pada alat-alat bukti yang mengarah kepada posisi dari peristiwa hukum. Akta notaris yang merupakan “ambtelijke akte” (akta pejabat) pada hakekatnya memiliki nilai pembuktian yang sempurn...
Perjanjian yang bermaksud mengalihkan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, penjaminan tan...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Dalam rangka menjamin kepastian bukti dalam bentuk surat yang dengan jelas menjelaskan hak dan kewaj...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Mesyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai mengerti akan kesadaran hukum dan sangat membutuhkan pel...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Dalam menjawab tuntutan perkembangan dinamika msayarakat dewasa ini khususnya dalam memberikan suatu...
Perjanjian yang bermaksud mengalihkan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, penjaminan tan...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Dalam rangka menjamin kepastian bukti dalam bentuk surat yang dengan jelas menjelaskan hak dan kewaj...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Mesyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai mengerti akan kesadaran hukum dan sangat membutuhkan pel...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Dalam menjawab tuntutan perkembangan dinamika msayarakat dewasa ini khususnya dalam memberikan suatu...
Perjanjian yang bermaksud mengalihkan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, penjaminan tan...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...