Kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Ekstensifikasi Wajib Pajak adalah kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak terdaftar dan perluasan objek pajak dalam administrasi Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ektensifikasi Wajib Pajak dilakukan melalui dua cara, yaitu kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak melalui Pemberi Kerja dan ekstensifikasi Wajib Pajak melalui Penyisiran. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui besarnya kontribusi yang diberikan oleh pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian ekplana...
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Sebagai salah satu instrument terbesar penerimaan ne...
PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENE...
Penelitian ini dilakukan dengan dasar bahwa adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya ...
Penelitian ini dilakukan di kantor pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Tujuan yang ingin dicapai dal...
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh Ektsensifikasi Pajak, Kep...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Diterapkannya Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Wa...
Skripsi ini membahas mengenai ekstensifikasi wajib pajak terdaftar dan pengaruhnya terhadap penerima...
Berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan penerimaan negara, dengan berbagai kebijakan baru d...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak. Kebijakan pemerinta...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan oleh ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh ekstensifikasi pajak dan kepatuha...
Pajak merupakan instrumen pemerintah yang berperan dalam sistem perekonomian di negara Indonesia da...
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk secara langsu...
Penagihan pajak adalah hal yang wajar bagi setiap wajib pajak yang ada di Indonesia. Pajak merupakan...
Direktorat Jenderal pajak selaku pemerintah harus memberikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap...
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Sebagai salah satu instrument terbesar penerimaan ne...
PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENE...
Penelitian ini dilakukan dengan dasar bahwa adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya ...
Penelitian ini dilakukan di kantor pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Tujuan yang ingin dicapai dal...
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh Ektsensifikasi Pajak, Kep...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Diterapkannya Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Wa...
Skripsi ini membahas mengenai ekstensifikasi wajib pajak terdaftar dan pengaruhnya terhadap penerima...
Berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan penerimaan negara, dengan berbagai kebijakan baru d...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak. Kebijakan pemerinta...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan oleh ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh ekstensifikasi pajak dan kepatuha...
Pajak merupakan instrumen pemerintah yang berperan dalam sistem perekonomian di negara Indonesia da...
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk secara langsu...
Penagihan pajak adalah hal yang wajar bagi setiap wajib pajak yang ada di Indonesia. Pajak merupakan...
Direktorat Jenderal pajak selaku pemerintah harus memberikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap...
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Sebagai salah satu instrument terbesar penerimaan ne...
PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENE...
Penelitian ini dilakukan dengan dasar bahwa adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya ...