Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah salah program yang dilaksanakan Oleh Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk meningkatkan jumlah pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat di Indonesia.Dalam pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.Dalam skripsi ini penulis mengangkat rumusan masalah: (1.)Bagaimanakah Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 12 tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Malang? (2.) Apa saja kendala yang di...
Perlindungan hukum ha katas tanah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok...
Berdasarkan laporan Ombudsman Republik Indonesia permasalahan pertanahan di Indonesia masih menempat...
Berdasarkan uraian hasil pengamatan dan pembahasan, dapat ditarik simpulan bahwa: 1. Pelaksanaan pr...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program Pemerintah Republik Indonesia dilaksanakan ka...
Keberadaan tanah sangatlah penting, tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. P...
ABSTRAK Sistem Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ini sudah diatur oleh pemerintah melalui Pera...
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang kemudian disingkat menjadi PTSL menurut Peraturan Menteri...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun ...
Pendaftaran tanah dipandang sebagai cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penguasa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menemukan implementasi pendaftaran tanah sistematik lengk...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menemukan implementasi pendaftaran tanah sistematik lengk...
Perlindungan hukum ha katas tanah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok...
Berdasarkan laporan Ombudsman Republik Indonesia permasalahan pertanahan di Indonesia masih menempat...
Berdasarkan uraian hasil pengamatan dan pembahasan, dapat ditarik simpulan bahwa: 1. Pelaksanaan pr...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Gusmisa Vivi UtamiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gusmisavivi14@yahoo.com ABSTRAK Pendaf...
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program Pemerintah Republik Indonesia dilaksanakan ka...
Keberadaan tanah sangatlah penting, tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. P...
ABSTRAK Sistem Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ini sudah diatur oleh pemerintah melalui Pera...
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang kemudian disingkat menjadi PTSL menurut Peraturan Menteri...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun ...
Pendaftaran tanah dipandang sebagai cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penguasa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menemukan implementasi pendaftaran tanah sistematik lengk...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menemukan implementasi pendaftaran tanah sistematik lengk...
Perlindungan hukum ha katas tanah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok...
Berdasarkan laporan Ombudsman Republik Indonesia permasalahan pertanahan di Indonesia masih menempat...
Berdasarkan uraian hasil pengamatan dan pembahasan, dapat ditarik simpulan bahwa: 1. Pelaksanaan pr...