Adanya kasus yang terjadi di masyarakat dalam melangsungkan perkawinan poligaminya tanpa mengindahkan aturan poligami dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Perkawinan jo. Pasal 56 Kompilasi Hukum Islam, yang kemudian para pihak tersebut mengajukan permohonan itsbat nikah bagi perkawinan poligami ke Pengadilan Agama agar dapat disahkan perkawinannya dimata hukum dan mendapat Akta Nikah, sehingga hal tersebut bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam mengenai alasan-alasan dapat mengajukan itsbat nikah. Terdapat adanya perbedaan dasar pertimbangan hakim mengenai perkara itsbat nikah poligami ini. Sebagaimana pada Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 0093/Pdt.G/2014/PTA.Mtr dalam memberikan pertimbangannya hakim mengab...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Suami istri dalam perkawinannya tentu tak dapat terhindarkan dari permasalahan, yang dapat berujung ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hamil di luar nikah sebagai sebagai alasan izin poligami di P...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
INDONESIA: Itsbat Nikah merupakan suatu metode dalam penetapan pengadilan kepada suatu p...
Pasal 3 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menganut asas monogami, yaitu seorang p...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Kesesuaian Dasar dan Pertimbangan Hakim dalam Menga...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Perkawinan poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak wanita dengan batasan ...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Suami istri dalam perkawinannya tentu tak dapat terhindarkan dari permasalahan, yang dapat berujung ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hamil di luar nikah sebagai sebagai alasan izin poligami di P...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
INDONESIA: Itsbat Nikah merupakan suatu metode dalam penetapan pengadilan kepada suatu p...
Pasal 3 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menganut asas monogami, yaitu seorang p...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Kesesuaian Dasar dan Pertimbangan Hakim dalam Menga...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Perkawinan poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak wanita dengan batasan ...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...