Pada skripsi ini penulis mengangkat tentang Tinjau Yuridis Pasal 29 Ayat (4) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Pilihan judul tersebut dilatar belakangi karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa perjanjian kawin tidak hanya dapat diubah tetapi juga dapat dicabut dengan kesepakatan bersama yaitu pasangan suami istri dan tidak merugikan pihak ketiga. Dalam pelaksanaanya perubahan atau pencabutan perjanjian kawin dapat merugikan pihak ketiga selaku kreditur, sehingga pertanggung jawaban seperti apa yang harus dilakukan para pihak yang membawa kerugian bagi pihak ketiga karena perjanjian kawin. Berdasarkan hal tersebut, skripsi in...
Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) ...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Pembatalan perkawinan diatur dalam pasal 22 sampai dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974...
Indah Septya Rachmayanti, Prof. Dr. Mochammad Bakri, SH., MS., M. Hamidi Masykur, SH., M.Kn. Fakulta...
Dalam pembuatan Akta Perjanjian Kawin Nomor 63 ini didasari pada Pasal 29 Undang-undang Perkawinan N...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Perkawinan adalah salah satu bentuk perbuatan hukum yang di dalamnya terdapat harta benda perkawinan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sikap pemerintah yang mengartikan putusan Mahkamah Konst...
Pada penulisan tesis ini penulis membahas mengenai implikasi yuridis perjanjian perkawinan yang dibu...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawina...
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2003 ten...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Perjanjian kawin di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Pokok Perkawinan No 1 Tahun 1974 Tentang P...
Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) ...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Pembatalan perkawinan diatur dalam pasal 22 sampai dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974...
Indah Septya Rachmayanti, Prof. Dr. Mochammad Bakri, SH., MS., M. Hamidi Masykur, SH., M.Kn. Fakulta...
Dalam pembuatan Akta Perjanjian Kawin Nomor 63 ini didasari pada Pasal 29 Undang-undang Perkawinan N...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Perkawinan adalah salah satu bentuk perbuatan hukum yang di dalamnya terdapat harta benda perkawinan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sikap pemerintah yang mengartikan putusan Mahkamah Konst...
Pada penulisan tesis ini penulis membahas mengenai implikasi yuridis perjanjian perkawinan yang dibu...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawina...
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2003 ten...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Perjanjian kawin di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Pokok Perkawinan No 1 Tahun 1974 Tentang P...
Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) ...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Pembatalan perkawinan diatur dalam pasal 22 sampai dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974...