Penelitian ini membahas terkait pemberian hak atas manfaat Jaminan Hari Tua kepada peserta terkena PHK yang disebutkan pada pasal 3 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa peserta yang berhenti bekerja juga termasuk peserta yang terkena PHK, kemudian peserta tersebut dapat mencairkan manfaat JHT sekaligus dengan masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal di PHK. Pada peraturan sebelumnya yakni PP No 46 Tahun 2015 menyatakan bahwa pembayaran manfaat JHT hanya dapat diberikan apabila peserta mencapai usia pensiun 56, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Ketentuan tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 yang merupakan payung hukum jaminan sosial. Hal ini menimbulkan ketidaksesua...
Analisis ini menghasilkan, bahwa kekuatan hukum sertifikat hak atas tanah adalah sebagai pembuktian ...
Kata Kunci : Hak Pakai, Tanah Negara, Pemberian Hak Atas Tanah. Bahwa yang menjadi pokok permasalah...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Hak Tanggungan adalah suatu hak kebendaan yang harus dibuat dengan akta otentik dan didaftarkan yang...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan terhadap peke...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis dasar alasan adanya pe...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Penelitian ini membahas tentang kejahatan yang terjadi di media sosial. Kejahatan yang sengaja dilak...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Analisis ini menghasilkan, bahwa kekuatan hukum sertifikat hak atas tanah adalah sebagai pembuktian ...
Kata Kunci : Hak Pakai, Tanah Negara, Pemberian Hak Atas Tanah. Bahwa yang menjadi pokok permasalah...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universi...
Hak Tanggungan adalah suatu hak kebendaan yang harus dibuat dengan akta otentik dan didaftarkan yang...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan terhadap peke...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis dasar alasan adanya pe...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Penelitian ini membahas tentang kejahatan yang terjadi di media sosial. Kejahatan yang sengaja dilak...
Aji Nurcahyo,[1] Budi Santoso,[2] Ratih Dheviana Puru HT.[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Em...
Analisis ini menghasilkan, bahwa kekuatan hukum sertifikat hak atas tanah adalah sebagai pembuktian ...
Kata Kunci : Hak Pakai, Tanah Negara, Pemberian Hak Atas Tanah. Bahwa yang menjadi pokok permasalah...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...