Upaya Pemerintah Kota Surakarta untuk meniadakan kegiatan eksploitasi seksual komersial dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomer 3 tahun 2006 Tentang Penanggulangan Eksploitasi Seks Komersial. Peraturan tersebut mengatur sanksi terhadap perbuatan yang dilakukan oleh PSK, dalam hal ini PSK bukanlah satu-satunya pemikul tanggung jawab akan tetapi pihak pengguna jasa PSK juga dikenakan sanksi dalam peraturan tersebut. Penerapan terhadap Peraturan Daerah Kota Surakarta oleh penegak hukum Kota Surakarta diharapkan mengurangi adanya kegiatan seksual komersial khusunya memberikan efek jera bagi pengguna jasa pekerja seks komersial selain dengan aturan dalam Peraturan Daerah yang memberikan efek jera bagi pengguna jasa PSK terdapat...
Kota Surakarta sebagai kota yang memiliki komitmen hijau , sejak tahun 2006 Pemerintah Kota Surakart...
Tanah dengan hak pengelolaan lahan (HPL) sebenarnya sudah tidak ada di Indonesia kecuali di kota Su...
ABSTRAKGUNAWAN HARDI. Tinjauan Hukum Tindak Laporan Hasil Analisis Transaksi Keuangan di Tingkat Pen...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kelengkapan fasilitas dan sarana serta aksesibilitasnya yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah Kota Surakarta dalam Penanggulangan ...
Dalam proses pembangunan nasional yang bersifat sentralistik, dimana pembangunan lebih dipusatkan di...
Penelitian ini didasarkan terhadap semakin berkembangnya isu pemekaran daerah yang terjadi di Indone...
Pengadaan Barang dan Jasa menetapkan prosesnya melalui Swakelola dan Penyedia. Hubungan hukum Pengad...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Otonomi daerah mengubah kewenangan sebelumnya yang bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi, den...
Pengawasan Inspektorat Provinsi Jawa Timur terhadap pemerintah daerah wajib dilaksanakan sesuai Perm...
Surat Keterangan Hak atas Tanah adalah surat yang menerangkan atas kepemilikan tanah terhadap seseor...
Kota Surakarta sebagai kota yang memiliki komitmen hijau , sejak tahun 2006 Pemerintah Kota Surakart...
Tanah dengan hak pengelolaan lahan (HPL) sebenarnya sudah tidak ada di Indonesia kecuali di kota Su...
ABSTRAKGUNAWAN HARDI. Tinjauan Hukum Tindak Laporan Hasil Analisis Transaksi Keuangan di Tingkat Pen...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Alivia Indah Lukitasari, Dr. Bambang Sudjito, S.H.,M.Hum Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum U...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kelengkapan fasilitas dan sarana serta aksesibilitasnya yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah Kota Surakarta dalam Penanggulangan ...
Dalam proses pembangunan nasional yang bersifat sentralistik, dimana pembangunan lebih dipusatkan di...
Penelitian ini didasarkan terhadap semakin berkembangnya isu pemekaran daerah yang terjadi di Indone...
Pengadaan Barang dan Jasa menetapkan prosesnya melalui Swakelola dan Penyedia. Hubungan hukum Pengad...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Otonomi daerah mengubah kewenangan sebelumnya yang bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi, den...
Pengawasan Inspektorat Provinsi Jawa Timur terhadap pemerintah daerah wajib dilaksanakan sesuai Perm...
Surat Keterangan Hak atas Tanah adalah surat yang menerangkan atas kepemilikan tanah terhadap seseor...
Kota Surakarta sebagai kota yang memiliki komitmen hijau , sejak tahun 2006 Pemerintah Kota Surakart...
Tanah dengan hak pengelolaan lahan (HPL) sebenarnya sudah tidak ada di Indonesia kecuali di kota Su...
ABSTRAKGUNAWAN HARDI. Tinjauan Hukum Tindak Laporan Hasil Analisis Transaksi Keuangan di Tingkat Pen...