Perjanjian kawin di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Pokok Perkawinan No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 29 ayat (1) : Pada waktu atau sebelum terjadinya perkawinan dilangsungkan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Setelah keluarnya Putusan MK No 69/PUU-XIII/2015 yang memperbolehkan perjanjian kawin dibuat tidak hanya sebelum terjadinya perkawinan, tetapi juga bisa dibuat pada saat dan setelah terjadinya perkawinan sepanjang masa perkawinan. Apa yang menjadi dasar Rasio Legis Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan No 69/PUU-XIII/2015 ? A...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Perkawinan adalah salah satu bentuk perbuatan hukum yang di dalamnya terdapat harta benda perkawinan...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis kewenangan pengesahan perjanjian kawin oleh Notaris ...
Pada penulisan tesis ini penulis membahas mengenai konsekuensi yuridis kewenangan Notaris dalam peng...
Pengesahan perjanjian perkawinan merupakan unsur penting di dalam perjanjian perkawinan, karena peng...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebelumnya telah membatasi dibuatnya s...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 ter...
Pada skripsi ini penulis mengangkat tentang Tinjau Yuridis Pasal 29 Ayat (4) Undang-Undang No. 1 Ta...
Konsep hukum mengenai kedudukan anak yang lahir di luar perkawinan yang hanya memiliki hubungan perd...
Perjanjian perkawinan merupakan salah satu komponen dari berbagai komponen yang tercantum dalam per...
Bagi masyarakat yang tunduk terhadap Burgehjk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), meski per...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawina...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Perkawinan adalah salah satu bentuk perbuatan hukum yang di dalamnya terdapat harta benda perkawinan...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis kewenangan pengesahan perjanjian kawin oleh Notaris ...
Pada penulisan tesis ini penulis membahas mengenai konsekuensi yuridis kewenangan Notaris dalam peng...
Pengesahan perjanjian perkawinan merupakan unsur penting di dalam perjanjian perkawinan, karena peng...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebelumnya telah membatasi dibuatnya s...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 ter...
Pada skripsi ini penulis mengangkat tentang Tinjau Yuridis Pasal 29 Ayat (4) Undang-Undang No. 1 Ta...
Konsep hukum mengenai kedudukan anak yang lahir di luar perkawinan yang hanya memiliki hubungan perd...
Perjanjian perkawinan merupakan salah satu komponen dari berbagai komponen yang tercantum dalam per...
Bagi masyarakat yang tunduk terhadap Burgehjk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), meski per...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawina...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...