Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam pembuatan akta otentik. Kewenangan tersebut dijelaskan pada Pasal 15 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUJN. Namun, kewenangan tersebut belum sempurna karena tidak adanya kewenangan Notaris untuk investigasi, sehingga notaris tidak mampu menyelidiki kebenaran materiil dari data dokumen dari penghadap benar atau tidak. Keadaan demikian seringkali menyeret Notaris kedalam permasalahan hukum baik ranah pidana maupun perdata. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah, yaitu: Bagaimana pertanggung jawaban notaris atas kebenaran substansi akta otentik, baik berdasarkan Undang-undang nomor 2...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...