Tidak adanya kejelasan norma syarat pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden khususnya definisi frase “perbuatan tercela’, sehingga pemberhentian Presiden di Indonesia hanya berdasarkan konstelasi politik. Keberadaan Pasal 7A UUD NRI 1945 tidak dapat dijadikan landasan kuat guna memberhentikan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dengan penguasaan bahasa Indonesia untuk bidang hukum dan peraturan perundang-undangan serta penta’wilan akan menciptakan kejelsan definisi frase “perbuatan tercela†sehingga Presiden dan/atau Wakil Presiden merupakan dengan tujuan frase yang tercipta dalam suatu peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan kepastian hukum dan selaras dengan hak asasi manusia secara internasional, segera me...
Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perub...
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah b...
Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Pre...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
Dari enam alasan Pemakzulan Presiden dan/atau Wapres dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu (1)Â pengkhianata...
Pengaturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia telah banyak mengalami perubahan d...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
ABSTRAK Mekanisme pemberhentian Presiden dalam masa jabatan pada perubahan Undang-Undang Dasar Nega...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sistem pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Tidak adanya kejelasan norma syarat pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden khususnya definis...
ABSTRAK Amandemen Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubah...
Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perub...
Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perub...
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah b...
Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Pre...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
Dari enam alasan Pemakzulan Presiden dan/atau Wapres dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu (1)Â pengkhianata...
Pengaturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia telah banyak mengalami perubahan d...
Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara ...
ABSTRAK Mekanisme pemberhentian Presiden dalam masa jabatan pada perubahan Undang-Undang Dasar Nega...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sistem pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Tidak adanya kejelasan norma syarat pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden khususnya definis...
ABSTRAK Amandemen Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubah...
Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perub...
Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perub...
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah b...
Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Pre...