Kota Surabaya sebagai kota kedua terbesar setelah Jakarta, memiliki wilayah peri urban. Salah satu wilayah peri urban Kota Surabaya adalah Kabupaten Sidoarjo. Tidak semua wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai peri urban Kota Surabaya. Kecamatan Waru, Kecamatan Sedati, Kecamatan Taman, Kecamata Gedangan dan Kecamatan Sukodono sebagai wilayah peri urban kota Surabaya. Wilayah peri urban Kota Surabaya mengalami perubahan dari tahun 2009-2018, dengan penggunaan lahan yang bertumbuh cepat adalah permukiman, perdagangan jasa dan industri. Penggunaan lahan industri mengalami pertambahan 1298,05 Ha, perdagangan jasa bertambah 375,90 Ha dan permukiman bertambah 6696,79 Ha dari tahun 2009-2018. Salah satu teknik yang digunakan untuk mengatahui perubahan...