Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan hukum kesepakatan hasil mediasi yang dilaksanakan baik, di dalam maupun di luar pengadilan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, yang dikaji melalui pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan studi dokumen, kemudian dikuatkan dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mediasi telah diatur dalam Pasal 130 HIR, KUHPerdata, UU Nomor 30 Tahun 1999, PERMA Nomor 1 Tahun 2016, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Kekuatan hukum hasil me...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Penyelesaian sengketa melalui non litigasi diakomodir melalui keberadaan Undang-Undang Nomor 30 Tahu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana eksistensi mediasi dalam penye...
Kedudukan peradilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam Negara hukum mempunyai peran yang es...
AbstrakMediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih sederhana, cepat dan mur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Abstrak Kecenderungan manusia untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara damai atau sering disebut d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur mediasi di pengadilan men...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara perceraian melalui mediasi se...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Penyelesaian sengketa melalui non litigasi diakomodir melalui keberadaan Undang-Undang Nomor 30 Tahu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana eksistensi mediasi dalam penye...
Kedudukan peradilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam Negara hukum mempunyai peran yang es...
AbstrakMediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih sederhana, cepat dan mur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Abstrak Kecenderungan manusia untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara damai atau sering disebut d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur mediasi di pengadilan men...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara perceraian melalui mediasi se...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Dalam kehidupan bermasyarakat terjadinya konflik bahkan sengketa terkadang tidak bisa terhindarkan. ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Penyelesaian sengketa melalui non litigasi diakomodir melalui keberadaan Undang-Undang Nomor 30 Tahu...